Nationalgeographic.co.id—Di pengujung abad ke-19 persaingan dunia perminyakan kian ketat. Untuk menghadapi persaingan, De Koninlijke bersatu dengan Shell: menjadi De Koninklijke Shell atau The Royal Dutch Shell. Shell sendiri telah mengeksplorasi wilayah Sanga-Sanga, di wilayah Kerajaan Kutai yang berproduksi pada 1892. Perusahaan ini juga telah memiliki kapal tanker dan piawai memasarkan minyak bumi.
Dalam operasinya, perusahaan gabungan Belanda dan Inggris itu mendirikan tiga anak perusahaan: Anglo-Saxon Petroleum Company, bergerak dalam pengangkutan minyak; Aziatic Petroleum, mengerjakan pemasaran; dan Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), yang menangani produksi minyak. Perusahaan yang terakhir ini, membeli Dortsche Petroleum Company yang berada di Jawa Timur pada 1911. Sejak ini, pemerintah kolonial praktis menguasai seluruh industri minyak di Nusantara.
Akan tetapi, bisnis perminyakan dunia telah berkembang pesat; perusahaan minyak menjalar melintasi batas-batas wilayah. Perusahaan minyak asing mulai melirik potensi minyak di Hindia Belanda. Kendati pemerintah kolonial mencoba menghambat perusahaan asing, toh bisa tertembus juga.
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR