Kesadaran akan kesehatan mental
Data Riset Kesehatan Dasar menyebutkan, pada tahun 2013 terdapat 56.000 penderita yang dipasung karena stigma negatif, kurangnya informasi, dan buruknya fasilitas penanganan terhadap orang yang menderita gangguan kejiwaan.
Data Riset Kesehatan Dasar juga mencatat bahwa pada tahun 2007 terdapat sekitar 1 juta orang yang mengalami gangguan jiwa berat dan 19 juta orang yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, dengan jumlah yang terus meningkat secara signifikan.
“Angka-angka tersebut sebenarnya hanyalah puncak gunung es yang menyimpan potensi bahaya laten lain yang lebih besar. Intinya, isu kesehatan mental apabila terus menerus terpinggirkan akan berpengaruh buruk bagi negara”, terang peneliti bidang Psikologi Klinis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Putra Wiramuda dalam diskusi mengenai kesadaran masyarakat akan kesehatan mental di Indonesia, pada Senin (24/7).
Menurut Putra, WHO secara tegas menyatakan bahwa pembangunan kesehatan fisik dan mental harus dilakukan secara berimbang dan menjadi kewajiban yang harus ditanggung bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
“Dengan demikian terdapat kesenjangan antara cita-cita kesehatan yang diinginkan WHO dengan apa yang terjadi di negara yang sedang berkembang, khususnya Indonesia. Berdasarkan kenyataan tersebut sudah sepatutnya masyarakat untuk lebih aware akan pentingnya kesehatan mental,” papar Putra.
Lebih lanjut, Putra memiliki beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan mental:
Masa Depan Pengolahan Sampah Elektronik Ada di Tangan Negara-negara Terbelakang?
Penulis | : | |
Editor | : | dian prawitasari |
KOMENTAR