Kaitannya dengan kehidupan sezaman antara orang-orang Kalang dengan Majapahit dapat diidentifikasi melalui Upacara obong yang mengingatkan pada upacara sradha yang populer sejak Majapahit masih berkuasa.
Eksistensi rakyat Kalang juga telah dibuktikan dengan adanya temuan prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk, dalam Piagam Tambang yang dikeluarkan sekitar tahun 1358.
Berhubungan dengan narasi dalam Negarakertagama, Piagam Tambang juga mengisahkan bahwa golongan Kalang mempunyai peranan dan kedudukan yang penting dalam suatu kerajaan.
Bahkan, riset arkeologis menunjukkan bahwa eksistensi rakyat Kalang digambarkan telah ada sebelum Majapahit dan para raja-rajanya bertahta.
Situs-situs megalitik di wilayah Jawa Timur khususnya, menghubungkan kehadiran mereka di Jawa sejak zaman batu (Megalithikum), terkait dengan peninggalan arkeologis berupa kubur batu super kuno orang-orang Kalang.
Tradisi pendirian bangunan-bangunan berupa kubur batu kuno tersebut umumnya berkaitan dengan penggambaran kepercayaan orang Kalang akan adanya hubungan antara yang hidup dan yang mati.
Terkait bangunan-bangunan prasejarah yang berkaitan dengan kematian sering dijumpai pada kawasan perbukitan, hutan serta kawasan atau daerah aliran sungai
"Sampai hari ini, wong Kalang telah berdiaspora ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa seperti di Cilacap, Bojonegoro, Yogyakarta, Surakarta, Cepu dan Gombong," pungkasnya.
Source | : | Historia,Berkala Arkeologi |
Penulis | : | Galih Pranata |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR