Nationalgeographic.co.id—Sejumlah komunitas Kalang dalam lapisan sosial masyarakat di beberapa daerah di Jawa, sepertinya telah hadir sebagai masyarakat kuno yang telah ada sejak lama.
Kisah tentang kehadiran komunitas masyarakat kuno Kalang ternyata juga pernah termaktub dalam kitab paling sohor dari era Kerajaan Majapahit, Kitab Negarakertagama.
"Kisah mengenai Wong Kalang terdapat dalam kitab Negarakartagama yang tertulis kata Atuha Kalang," tulis Ita Fajar April Liani dan tim peneliti dalam jurnal Historia.
Ita Fajar April Liani menulis dengan Firza Azzam Fadilla dan Agus Danugroho dalam jurnalnya yang berjudul Asal Muasal Wong Jonegoro: Tinjauan Historis Hubungan Wong Kalang dan Masyarakat Samin Bojonegoro, publikasi tahun 2021.
"Atuha Kalang dalam Kitab Negarakertagama memiliki arti sebagai orang yang diserahi tugas untuk mengelola hutan," sebut Handini dalam jurnal Liani dan tim.
Kemudian para ahli menyebut sebagai golongan masyarakat yang memiliki profesi khusus sebagai tukang kayu dan juru angkut yang berada di hutan-hutan Jawa.
Pengertian tersebut ditarik dari suatu realitas terhadap keberadaan wong Kalang di masa kemudian yaitu sekelompok orang yang hidup di tepi hutan di beberapa tempat di Jawa sebagai penebang kayu.
"Wong Kalang memiliki Tradisi yang khas yang disebut upacara obong, yaitu upacara kematian, penghormatan terhadap roh leluhur," sebut Bambang Sulistyanto. Dia menulis dalam jurnal Berkala Arkeologi pada 1994, dengan judul Kalang, Tinjauan Historis-Antropologis. Menurutnya, "Penghormatan dilakukan dengan cara membakar puspa atau boneka serta sesajian lainnya yang diteruskan dengan melabuhkan abunya ke laut.
Baca Juga: Kampung Manjopaiq: Mencari Jejak Sejarah Majapahit di Sulawesi Barat
Baca Juga: Selidik Ahli Epigrafi: Nusantara dan Skandal Ilmiah Sejarah Majapahit
Baca Juga: Selidik Agama dan Kepercayaan Masyarakat pada Era Kerajaan Majapahit
Kaitannya dengan kehidupan sezaman antara orang-orang Kalang dengan Majapahit dapat diidentifikasi melalui Upacara obong yang mengingatkan pada upacara sradha yang populer sejak Majapahit masih berkuasa.
Eksistensi rakyat Kalang juga telah dibuktikan dengan adanya temuan prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Hayam Wuruk, dalam Piagam Tambang yang dikeluarkan sekitar tahun 1358.
Berhubungan dengan narasi dalam Negarakertagama, Piagam Tambang juga mengisahkan bahwa golongan Kalang mempunyai peranan dan kedudukan yang penting dalam suatu kerajaan.
Bahkan, riset arkeologis menunjukkan bahwa eksistensi rakyat Kalang digambarkan telah ada sebelum Majapahit dan para raja-rajanya bertahta.
Situs-situs megalitik di wilayah Jawa Timur khususnya, menghubungkan kehadiran mereka di Jawa sejak zaman batu (Megalithikum), terkait dengan peninggalan arkeologis berupa kubur batu super kuno orang-orang Kalang.
Tradisi pendirian bangunan-bangunan berupa kubur batu kuno tersebut umumnya berkaitan dengan penggambaran kepercayaan orang Kalang akan adanya hubungan antara yang hidup dan yang mati.
Terkait bangunan-bangunan prasejarah yang berkaitan dengan kematian sering dijumpai pada kawasan perbukitan, hutan serta kawasan atau daerah aliran sungai
"Sampai hari ini, wong Kalang telah berdiaspora ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa seperti di Cilacap, Bojonegoro, Yogyakarta, Surakarta, Cepu dan Gombong," pungkasnya.
Source | : | Historia,Berkala Arkeologi |
Penulis | : | Galih Pranata |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR