Nationalgeographic.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus mendorong implementasi kota cerdas atau smart city di Indonesia. Salah satu upaya itu dilakukan dengan menginisiasi program Gerakan Menuju Smart Province.
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi dua provinsi pertama yang mengikuti Gerakan Menuju Smart Province 2023. Kedua provinsi tersebut pun dinilai berhasil menyusun rencana induk (masterplan) berbasis kota cerdas di level provinsi.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, 80 persen kota dan kabupaten di awa Barat dan DIY sudah menerapkan masterplan berbasis smart province.
Baca Juga: Gerakan Menuju Smart City 2023 Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
Semuel mengatakan hal itu pada Forum Smart City Nasional 2023, Pameran, dan Awarding Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/11/2023)
"Rencana awal kami terkait smart city adalah menyiapkan daerah untuk bisa membangun masterplan. Karena membangun smart city itu tidak bisa dalam satu periode. Ini (pembangunan smart city) harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Semuel.
Semuel juga mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendampingi seluruh kota dan kabupaten agar bisa bertransformasi secara merata.
“Harapannya, jika gerakan ini berhasil membangun smart city, smart kabupaten, (dan) smart province, akhirnya Indonesia bisa menuju Indonesia Digital Nation,” kata Semuel.
Baca Juga: Gerakan Menuju Smart City Bantu Kota/Kabupaten Manfaatkan Teknologi Digital
Strategi dan inovasi Jawa Barat
Di Jawa Barat, 24 dari 27 kabupaten dan kota sudah memiliki masterplan berbasis smart province. Rencana induk pembangunan tersebut didasarkan pada beberapa isu prioritas, seperti peningkatan akses kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan infrastruktur dasar seperti air minum.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah. Menurut Ika, Jawa Barat kini sudah memiliki layanan digital yang dibagi menjadi dua fungsi, yaitu administrasi pemerintahan dan administrasi publik.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR