Eksekusi adalah hukuman umum, terutama untuk kelas bawah dan sering dilakukan dengan cara yang sangat brutal. Penjahat yang dihukum karena kejahatan yang tidak terlalu serius mungkin harus membayar denda sebagai hukuman. Sebagian juga bisa dipaksa untuk bekerja sebagai budak.
Bangsawan Romawi memiliki prestise. Berjat hal ini, orang kaya sering menghadapi tahanan rumah atau pengasingan alih-alih dipenjara.
Seiring dengan berjalannya waktu, hukuman penjara menjadi lebih umum. Pada awalnya, hukuman penjara merupakan akibat yang tidak disengaja dari padatnya jadwal persidangan. Pejabat Romawi, ahli hukum, dan bahkan kaisar mengutuk pemenjaraan sebagai tindakan tidak manusiawi.
Ahli hukum abad ketiga Ulpian menulis, “Penjara memang harus digunakan untuk mengurung manusia, bukan untuk menghukum mereka.”
Pada masa pemerintahan Hadrian, gubernur provinsi dilarang mengurung siapa pun seumur hidup, terlepas dari kejahatannya.
Bahkan Kaisar Antoninus juga membenci gagasan pemenjaraan. Ia pernah berkata, “Pernyataan bahwa orang bebas dijatuhi hukuman penjara dengan rantai seumur hidup adalah luar biasa. Hukuman ini hampir tidak dapat dijatuhkan bahkan pada seorang budak.”
Apapun alasannya, penjara di era Kekaisaran Romawi mungkin menjadi tempat yang suram. Hal ini ditunjukkan oleh curahan hati para tawanan yang ditorehkan pada prasasti.
Source | : | Live Science |
Penulis | : | Sysilia Tanhati |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR