Nationalgeographic.co.id—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan tim Cerdas Antisipasi Risiko Bencana Indonesia (CARI), menggelar lokakarya penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Lokakarya ini digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Lokakarya bertajuk “Harmonisasi Program dan Kegiatan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sabu Raijua” ini merupakan pemungkas dari dua rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan secara partisipatif sejak April 2024.
Sebagai daerah kepulauan di garis terluar wilayah Indonesia, Kabupaten Sabu Raijua menghadapi berbagai potensi bencana alam. Mulai dari kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem (badai), banjir dan longsor, gelombang pasang dan abrasi, gempa bumi, serta tsunami.
Potensi bencana ini telah dikaji oleh BPBD dari segi ancaman, kerentanan, kapasitas, dan telah didokumentasikan ke dalam Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020-2024 sebagai prasyarat pengembangan RPB.
“Penyusunan dokumen RPB sejalan dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2007, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengupayakan tindakan pengurangan risiko bencana di tingkat kabupaten atau kota," ujar Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus Nithanael Rihi Heke, seperti tertuang dalam keterangan tertulis YKAN.
"Penyusunan RPB juga perlu mempertimbangkan berbagai perspektif, tidak hanya dari sudut pandang penanggulangan bencana, tetapi juga terhadap sektor lainnya seperti ekonomi dan sosial. Maka, penyusunan RPB membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,” tegasnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Sabu Raijua telah memformulasikan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program dari RPB 2025-2029. Selama lima bulan terakhir, BPBD bersama YKAN dan CARI secara simultan telah melibatkan pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Sabu Raijua untuk mengusulkan program dan kegiatan yang dapat mendukung tersusunnya RPB.
Hasil formulasi tersebut didiskusikan kembali pada lokakarya ketiga ini untuk mendapatkan proses harmonisasi dan integrasi dari berbagai pemangku kebijakan di Kabupaten Sabu Raijua.
“Rancangan akhir RPB ini akan menjadi basis bagi BPBD untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala BPBD Kabupaten Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi.
"Saat ini, tabel Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) yang menjadi bagian dalam dokumen RPB telah selesai disusun dan akan disosialisasikan pada seluruh pihak yang terlibat. Tabel RAD-PRB ini merincikan rencana seluruh program dan kegiatan dalam lima tahun ke depan untuk menjawab tujuan dan sasaran dari isu strategis yang telah ditetapkan dalam RPB,” jelas Javid.
Baca Juga: Lokakarya Penanganan Mamalia Laut Jenis Dilindungi yang Terdampar
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR